Terlihat dalam video pribadinya, wanita berhijab itu menyapa para penggemarnya dengan penuh senyuman ketika melakukan vlog dari atap mobil yang melintas dari depan supermarket hingga di Jalan raya Gajah Mada Jember.
Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres Jember AKP Fahmi Adiatma mengaku telah menerima laporan adanya vlog tersebut. Dia bilang wanita ini telah tangani Satlantas Polres Bondowoso.
"(Perempuan tersebut) Orang Bondowoso, (perkara ini) sudah saya koordinasikan dengan dengan Kasat Lantas Bondowoso," ujarnya melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu (25/5/2024).
2. Festival Padhang Ulanan Jadi Ruang Ekspresi Pelajar Banyuwangi, Digelar Bergiliran Tiap Kecamatan
Pemkab Banyuwangi menyediakan ruang ekspresi seni bagi para pelajar melalui Festival Padhang Ulanan yang digelar sebulan sekali.
Setiap bulannya, ratusan pelajar unjuk kebolehan menampilkan talenta seninya secara bergiliran di panggung terbuka yang digelar bergiliran di setiap kecamatan.
Kali ini Festival Padhang Ulanan digelar di RTH Maron, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Sabtu (25/5/2024).
Ratusan pelajar, mulai PAUD hingga SMA dari sekolah negeri, swasta, hingga sekolah berbasis komunitas agama dari berbagai wilayah di Kecamatan Genteng, berkolaborasi menampilkan beragam atraksi seni dan budaya. Mulai dari Tari Gandrung, Tari Jaran Goyang, dan Pertunjukan Seblang Lukinto. Juga ada pantomim, jaranan, dan lainnya.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, Festival Padhang Ulanan bukan sekadar ajang unjuk kebolehan, melainkan juga sarana edukasi dan investasi untuk menanamkan kecintaan budaya Banyuwangi kepada generasi muda.
"Festival Padhang Ulanan juga menjadi sarana transfer pengetahuan dan investasi budaya pada generasi muda. Saya yakin, di antara ratusan siswa yang terlibat di event ini, pasti akan ada siswa yang nantinya tertarik untuk menekuni seni dan budaya daerah," kata Ipuk Fiestiandani saat membuka festival.
3. Pemkot Malang akan Berlakukan Parkir Progresif di Perkantoran dan Pusat Perbelanjaan
Pemerintah Kota Malang tengah menyiapkan aturan baru mengenai pembayaran parkir progresif.
Parkir progresif yakni tarif yang akan bertambah setiap jamnya.
Aturan ini rencananya akan diterapkan di beberapa titik saja.
Penerapan ini hanya dilakukan pada tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat, seperti perkantoran dan atau pusat perbelanjaan.