Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menjelaskan, penetapan kursi ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat KPU RI yang dilandasi oleh keputusan MK. Bahwa sengketa Pileg DPRD Jatim yang sebelumnya masuk di MK dinyatakan tuntas tidak sampai sidang pembuktian.
Sehingga pasca KPU Jatim menerima surat dinas dari KPU RI, maka dilakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Jatim.
"Mudah-mudahan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju," kata Aang saat dikonfirmasi seusai rapat pleno.
Berikut Daftar Lengkap 120 Anggota DPRD Jatim di Masing-masing Dapil:
Dapil 1 (Surabaya)
1. Cahyo Harjo Prakoso (Gerindra)
2. Musyafak (PKB)
3. Lilik Hendarwati (PKS)
4. Yordan M Batara Goa (PDIP)
5. Blegur Prijanggono (Golkar)
6. Fuad Benardi (PDIP)
7. Erick Komala (PSI)
8. Rasiyo (Demokrat)
Dapil 2 (Sidoarjo)
1. Anik Maslachah (PKB)