Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGO - Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Probolinggo terus memantau kondisi kesehatan bayi 8 bulan asal Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya bersama PJU dan Kapolsek Dringu, telah mendatangi rumah korban.
Pendampingan trauma healing dan kesehatan korban terus dipantau.
"Kali ini, kami minta Tim Dokkes Polres Probolinggo mendampingi dan memfasilitasi korban untuk dicek kesehatannya di RSUD dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo," kata AKBP Wisnu Wardana, Sabtu (1/6/2024).
Setelah cek kesehatan di RSUD dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo, dipastikan kondisi korban tidak mengalami luka dalam.
Hanya saja, masih ada bekas luka memar setelah dipukul oleh ayah kandungnya sendiri.
"Setelah dilakukan cek kesehatan, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan tidak ada luka dalam, hanya saja masih terdapat bekas memar di kulit atau bagian wajahnya," ungkapnya.
AKBP Wisnu Wardana memastikan, pihaknya akan terus memantau kondisi dan perkembangan kondisi korban, termasuk juga memberikan pendampingan kepada ibu korban dengan melibatkan tim trauma healing.
"Kami pastikan korban dan ibunya akan terus mendapatkan pemantauan kesehatan dari kami, sehingga tidak ada trauma ke depannya. Terlebih saat ini, pelaku sudah kami amankan, dan akan kami kawal kasusnya," pungkasnya.
Baca juga: Alasan Polisi Jadikan Sopir Fortuner Lindas Bayi hingga Tewas di Krian Tersangka, Sikap Dikuak Warga
Sebelumnya, MN (20) ayah muda asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, setelah sempat melarikan diri, Rabu (29/5/2024) malam.
Ayah muda tersebut merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 8 bulan.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita membenarkan adanya penangkapan ayah muda yang menganiaya anak kandungnya di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Anggota Unit PPA menangkap pelaku saat melintas di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Saat ini pelaku sudah berada di Ruang Unit PPA untuk pemeriksaan," kata Iptu Merdhania Pravita, Kamis (30/5/2024).
Dari pengakuan pelaku, lanjut Iptu Merdhania Pravita, pasca menganiaya anaknya yang masih berumur 8 bulan, pelaku langsung kabur ke rumahnya.