Berita Probolinggo

Kondisi Terkini Bayi 8 Bulan di Probolinggo yang Dianiaya Ayah Kandung, Alami Luka Dalam?

Penulis: Ahsan Faradisi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Probolinggo terus memantau kondisi kesehatan bayi 8 bulan asal Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri, Sabtu (1/6/2024).

Perbuatan penganiayaan dilakukan lantaran pelaku merasa terganggu.

"Pelaku ini mengaku pusing sehingga susah tidur, dan saat anaknya menangis langsung merasa kesal sehingga menganiaya anaknya dengan memukul 2 kali pakai tangan kosong. Pelaku mengaku khilaf," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, postingan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Probolinggo di akun media sosial Facebook, viral dan mendapat empati dari netizen.

Akun bernama @Frinda Dwi Anggria itu memosting 2 foto anaknya yang masih berumur 8 bulan digendong dengan kondisi wajahnya memar serta mata berkaca-kaca.

Dua foto tersebut diposting pada Minggu (26/5/2025).

Dalam postingan itu, pemilik akun menjelaskan anaknya baru mendapat penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri.

Sontak, penjelasannya itu, mengundang banyak simpati netizen yang mengecam aksi ayah kandung bayi. 

"Bapak yang seharusnya melindungi anaknya. Malah menghajar anak balitanya sampai babak belur sudah gak nafkahi duh nak kasian banget kamu. Setelah kejadian anaknya sampai trauma dengar suara keras kayak orang ketakutan alhamdulilah sekarang sudah ceria lagi," tulis akun tersebut.

Kasus kekerasan terhadap bayi 8 bulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU), kapolsek setempat dan tim Dokkes Polres Probolinggo mendatangi rumah korban pada Selasa (28/5/2024).

AKBP Wisnu Wardana mengatakan, kedatangannya selain bertujuan untuk memberikan tali asih, juga untuk memberikan pendampingan trauma healing korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.

"Terlebih, kami juga mendapat informasi setelah menjadi korban kekerasan oleh bapak kandungnya, korban ini langsung menangis ketika mendengar suara atau bunyi yang keras," kata AKBP Wisnu Wardana.

Untuk pendampingan itu, lanjut AKBP Wisnu Wardana, pihaknya sudah menyampaikan dan mendapat persetujuan dari nenek dan ibu kandung korban.

Tidak hanya itu, kesehatan korban juga akan didampingi.

"Kami sampaikan ke orang tua korban jika kami akan mendampingi korban untuk dicek kesehatannya di rumah sakit serta pemberian trauma healing kepada korban," ungkapnya.

Sedangkan untuk tindak lanjutnya, kasus kekerasan anak di bawah umur ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

Berita Terkini