Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGO - Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Probolinggo terus memantau kondisi kesehatan bayi 8 bulan asal Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya bersama PJU dan Kapolsek Dringu, telah mendatangi rumah korban.
Pendampingan trauma healing dan kesehatan korban terus dipantau.
"Kali ini, kami minta Tim Dokkes Polres Probolinggo mendampingi dan memfasilitasi korban untuk dicek kesehatannya di RSUD dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo," kata AKBP Wisnu Wardana, Sabtu (1/6/2024).
Setelah cek kesehatan di RSUD dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo, dipastikan kondisi korban tidak mengalami luka dalam.
Hanya saja, masih ada bekas luka memar setelah dipukul oleh ayah kandungnya sendiri.
"Setelah dilakukan cek kesehatan, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan tidak ada luka dalam, hanya saja masih terdapat bekas memar di kulit atau bagian wajahnya," ungkapnya.
AKBP Wisnu Wardana memastikan, pihaknya akan terus memantau kondisi dan perkembangan kondisi korban, termasuk juga memberikan pendampingan kepada ibu korban dengan melibatkan tim trauma healing.
"Kami pastikan korban dan ibunya akan terus mendapatkan pemantauan kesehatan dari kami, sehingga tidak ada trauma ke depannya. Terlebih saat ini, pelaku sudah kami amankan, dan akan kami kawal kasusnya," pungkasnya.
Baca juga: Alasan Polisi Jadikan Sopir Fortuner Lindas Bayi hingga Tewas di Krian Tersangka, Sikap Dikuak Warga
Sebelumnya, MN (20) ayah muda asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, setelah sempat melarikan diri, Rabu (29/5/2024) malam.
Ayah muda tersebut merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 8 bulan.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita membenarkan adanya penangkapan ayah muda yang menganiaya anak kandungnya di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Anggota Unit PPA menangkap pelaku saat melintas di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Saat ini pelaku sudah berada di Ruang Unit PPA untuk pemeriksaan," kata Iptu Merdhania Pravita, Kamis (30/5/2024).
Dari pengakuan pelaku, lanjut Iptu Merdhania Pravita, pasca menganiaya anaknya yang masih berumur 8 bulan, pelaku langsung kabur ke rumahnya.
Perbuatan penganiayaan dilakukan lantaran pelaku merasa terganggu.
"Pelaku ini mengaku pusing sehingga susah tidur, dan saat anaknya menangis langsung merasa kesal sehingga menganiaya anaknya dengan memukul 2 kali pakai tangan kosong. Pelaku mengaku khilaf," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, postingan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Probolinggo di akun media sosial Facebook, viral dan mendapat empati dari netizen.
Akun bernama @Frinda Dwi Anggria itu memosting 2 foto anaknya yang masih berumur 8 bulan digendong dengan kondisi wajahnya memar serta mata berkaca-kaca.
Dua foto tersebut diposting pada Minggu (26/5/2025).
Dalam postingan itu, pemilik akun menjelaskan anaknya baru mendapat penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri.
Sontak, penjelasannya itu, mengundang banyak simpati netizen yang mengecam aksi ayah kandung bayi.
"Bapak yang seharusnya melindungi anaknya. Malah menghajar anak balitanya sampai babak belur sudah gak nafkahi duh nak kasian banget kamu. Setelah kejadian anaknya sampai trauma dengar suara keras kayak orang ketakutan alhamdulilah sekarang sudah ceria lagi," tulis akun tersebut.
Kasus kekerasan terhadap bayi 8 bulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU), kapolsek setempat dan tim Dokkes Polres Probolinggo mendatangi rumah korban pada Selasa (28/5/2024).
AKBP Wisnu Wardana mengatakan, kedatangannya selain bertujuan untuk memberikan tali asih, juga untuk memberikan pendampingan trauma healing korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.
"Terlebih, kami juga mendapat informasi setelah menjadi korban kekerasan oleh bapak kandungnya, korban ini langsung menangis ketika mendengar suara atau bunyi yang keras," kata AKBP Wisnu Wardana.
Untuk pendampingan itu, lanjut AKBP Wisnu Wardana, pihaknya sudah menyampaikan dan mendapat persetujuan dari nenek dan ibu kandung korban.
Tidak hanya itu, kesehatan korban juga akan didampingi.
"Kami sampaikan ke orang tua korban jika kami akan mendampingi korban untuk dicek kesehatannya di rumah sakit serta pemberian trauma healing kepada korban," ungkapnya.
Sedangkan untuk tindak lanjutnya, kasus kekerasan anak di bawah umur ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.