Sebelum itu, pihaknya bersama Dinas Pendidikan masih akan melakukan investigasi terkait dengan kasus tersebut.
"Soal itu (sanksi), bisa juga dengan diberhentikan dengan cara tidak hormat," kata dia.
Baca juga: Hujan dan Angin Kencang Melanda Sumenep, Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi hingga Buat Macet
Ia pun mengimbau para ASN untuk menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat dengan cara menghindari perbuatan menyimpang, salah satunya soal perselingkuhan.
Diberitakan sebelumnya, seorang kepala sekolah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial SR dilaporkan ke polisi usai tidur dengan pria lain berinisial Y yang sama-sama berprofesi sebagai seorang guru.
Suami SR yaitu Beni Widarman lantas melaporkan peristiwa perselingkuhan itu ke Kepala Resor (Polres) Sumenep atas dugaan kasus perzinahan.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya diĀ Googlenews TribunJatim.com