Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Fandi Akhmad Yani mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Gresik ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Gresik.
Pengembalian formulir untuk Pilkada Gresik 2024 ini dilakukan di Kantor DPC PKB Gresik, Kamis (6/6/2024) siang.
Kedatangan pria yang akrab disapa Gus Yani itu, ditemui langsung Ketua DPC PKB Gresik, Abdul Qodir, Sekretaris DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi, dan Bendahara DPC PKB Gresik, Muhammad, dan anggota DPRD terpilih.
Suasana pengembalian formulir pendaftaran penjaringan kepala daerah ini berlangsung sederhana.
Gus Yani bersama pengurus PKB menyantap makan siang bersama dengan menu ikan sembilang.
"Formulirnya (pendaftaran) dikembalikan. Selanjutnya ikuti arahan, nanti dilihat," ujar Gus Yani.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Gresik, Abdul Qodir mengatakan, bagi yang sudah terdaftar secara langsung maupun offline, pengembaliannya sampai menjelang Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
"Pengembalian sudah tiga calon bupati, wakil bupati belum ada yang mengembalikan. Desk pilkada segera melaporkan ke DPP nanti jadwal UKK ada di beliau (ketua)," tutupnya.