"Penahananya kami lakukan di sel tahanan propam, jadi pengawasan langsung dibawahi Propam," kata Rio.
Terkait status kedinasan oknum anggota polisi yang berlum terungkap, Rio menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan hukum dari pengadilan.
"kalau sudah ada putusan, baru akan ditindak secara aturan polri. Jadi tidak ada Bahasa ditempat kami pemberhentian sementara itu," kata Rio.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com