Berita Tulungagung

Sulit Dipasarkan, Gedung Gorga Akan Disewa Pihak Swasta dengan Nilai Sekitar Rp60 Juta Setahun

Penulis: David Yohanes
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bekas Gorga yang kembali kosong usai dimanfaatkan Ingandaya Coffee and Hall. Kini kabarnya segera disewa pihak swasta dengan nilai sekitar Rp60 Juta setahun

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Gedung Gorga, aset Pemkab Tulungagung di Jalan Agus Salim akan disewakan ke pihak swasta.

Gedung ini sebelumnya dimanfaatkan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) untuk cafe dengan nama Ingandaya Coffee and Hall.

Nama Ingandaya diambil dari slogan Kabupaten Tulungagung, kependekan dari Industri, Pangan dan Budaya.

Namun usaha ini gagal berkembang sehingga akhirnya berhenti beroperasi.

Gedung ini akhirnya coba ditawarkan kepada pihak swasta yang mau menyewanya.

Direktur PDAU Kabupaten Tulungagung, Broto Susetyo, mengatakan gedung ini akan dimanfaatkan untuk usaha food  and beverage.

"Sudah ada investor yang tertarik untuk menyewanya,"  jelas Broto.

Namun Broto tidak mengungkap sosok investor atau brand usaha yang akan menggunakan gedung Gorga.

Baca juga: 574 Aset Pemkab Tulungagung Belum Bersertifikat, Sebagian Ada Kendala

Untuk tahap awal, pihak swasta akan menyewa gedung selama 1 tahun, dengan nilai sekitar Rp 60 juta per tahun.

Broto hanya menyebut calon penyewa ini adalah pengusaha lokal Tulungagung.

"Kami hanya menyewakan tempat saja. Kami tidak cawe-cawe dari sisi bisnisnya," sambung Broto.

Broto mengakui, bangunan bekas Gedung Gorga ini sulit dipasarkan.

Lokasinya tepat ada di simpang empat Jalan Agus Salim dan Jalan Basuki Rahmat, pojok timur laut.

Posisinya ini membuat bekas Gedung Gorga sama tidak mempunyai lahan parkir yang memadai.

Area parkir di basement hanya cukup sekitar 2 mobil dan sepeda motor.

Baca juga: Pembebasan Lahan Jadi Kendala Proyek JLS Pacitan-Banyuwangi

"Lahan parkirnya terbatas, apalagi posisinya ada di pojokan persimpangan," ucap Broto.

Sebelumnya Ingandaya Coffee and Hall berhenti pada Agustus 2023.

Padahal cafe ini kurang dari satu tahun beroperasi. 

Aset Pemkab Tulungagung sebelumnya disewa oleh seorang pengusaha asal Kediri, dan dimanfaatkan untuk tempat hiburan malam dengan nama Gorga. Nama Gorga akhirnya melekat hingga saat ini.

Gorga sempat mencapai masa kejayaannya di sekitar tahun 1990-an.

Namun tempat hiburan malam ini akhirnya mengalami kemunduran, dan berhenti beroperasi sekitar tahun 2011.

Gedung Gorga habis kontraknya dan kembali ke Pemkab Tulungagung sekitar tahun 2016.

Sejak saat itu Pemkab Tulungagung kesulitan memasarkannya. 

Baca juga: Warga Bundaran Dolog Tolak Lahan Dihargai Rp20 Juta per Meter, Pemkot Surabaya Siapkan Opsi Terakhir

Berita Terkini