Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang kapanewon Tanjungsari masuk dalam zona perlindungan air tanah.
Kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya.
"Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan," tutur dia.
Menurut dia, pembangunan resort yang mulai dibangun pada 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari.
Dia menjelaskan, Pantai Krakal merupakan wilayah bertopografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya.
Di kaki bukit karst bagian timur dapat ditemukan sumber air tawar yang merupakan air sungai bawah tanah.
"Bukit-bukit karst dibutuhkan sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya.
Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," beber dia.
Menurut Elki, hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.
Ditambah, pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi.
"Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor.
Karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," bebernya.
Masuknya Raffi Ahmad sebagai investor di Pantai Krakal, tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah Kabupaten Gunung Kidul.
Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul mengimbau warga agar tidak menjual tanahnya ke investor dari luar Gunung Kidul.
Namun berbagai kelonggaran investasi di Gunung Kidul justru menjadi kontradiksi dari imbauan yang ditujukan ke warga.
Baca tanpa iklan