“Kami akan menyelidiki apabila ditemukan identitasnya kami akan tilang,” kata Multazam, Rabu (12/6/2024).
Multazam menambahkan, pihaknya telah mengantongi lokasi perusahaan otobus (PO) sang sopir.
“Karena sudah jelas po-nya di mana, kemudian jelas lokasinya di mana, tinggal mohon waktu untuk segera kami selidiki,” ujarnya.
“Seluruh pengguna jalan raya, baik itu bus, roda dua, roda empat, sumbu 3 lebih, kami menghimbau untuk tertib dan menjaga aturan norma hukum, norma budaya yang berlaku,” sambungnya.
Menurut Multazam, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dan klakson 'telolet' sudah dilarang.
“Jangan membuat keributan ataupun kekacauan dengan membuat kebisingan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, kemudian tidak memakai klakson sesuai standar, bahkan mengganti dengan telolet atau bassura, kami larang hal tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi bocah berburu klakson telolet hingga berujung tewas di tempat kejadian akibat terlindas bus menjadi viral di media sosial.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Merak, tepatnya di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Minggu (17/3/2024) sore.
Bocah berinisial R (5) warga lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), meski sempat dilarikan ke rumah sakit (RS).
R saat itu bersemangat meminta sopir bus bernomor polisi BG 7144 BW untuk membunyikan klakson telolet.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon, Ipda Dwi Maryanto.
"Iya, kemarin sore ada kecelakaan, biasa anak-anak ngejar bis, minta klakson telolet, kayanya kesandung, lalu jatuh dan kakinya terjerat ban mobil belakang bagian kiri," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Akhir Nasib Pengemudi Mobil Xpander yang Pukul Sopir Bus TransJatim di Surabaya, Polisi Turun Tangan
Dwi mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa itu bermula saat bus yang dikendarai oleh Timbul Jaya (33) melaju dari arah Cilegon menuju Merak.
Sesampainya di TKP, korban berlari dari arah kiri menuju samping bus yang sedang berjalan.