Berita Madiun

Pengusaha Bahan Kue di Madiun Rugikan Negara Rp 2,4 Miliar, Ngemplang Pajak Sejak Tahun 2015

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS tersangka pengemplang pajak saat dibawa ke mobil untuk dilakukan penahanan menutup diri dari awak media, Kejari Kota Madiun, Kamis (13/6/2024)

“Masyarakat agar lebih patuh melaksanakan ketentuan perpajakan. Jangan sampai menunggu penegakan hukum, laksanakan perpajakan mulai pendaftaran, pembayaran hingga pelaporan dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kota Madiun Arfan Halim menambahkan, untuk mempermudah proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Madiun RS ditahan 20 hari.

“Tujuannya agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tandasnya

Berita Terkini