TRIBUNJATIM.COM - Nasib Mbah Siyem (60) berjuang kembalikan hak tanah warisnya ini viral di media sosial.
Adapun tanahnya diserobot oleh Pemerintah Desa Karangasem, Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Luas tanas milik Mbah Siyem yang diserobot pemdes itu 1,7 hektare.
Mbah Siyem pun melaporkan pemdes soal penyerobotan tanah waris milik ayahnya ke Polda Jateng pada Senin (24/6/2024).
Mbah Siyem melaporkan kasus itu ke polisi lantaran pemdes setempat tidak bergeming ketika dimintai kejelasan tanah tersebut.
Mbah Siyem mengaku baru mengetahui tanahnya berubah kepemilikan menjadi milik Pemdes Karangasem sekira 2022.
Baca juga: Sosok Mbah Siyem, Syok Tanah Warisannya 1,7 Hektar Berubah Jadi SD dan Kolam, Kini Tuntut Keadilan
Kala itu, dia pulang merantau dari Sumatera Selatan, ikut program transmigrasi.
"Informasinya tanah sudah jadi milik desa (Pemdes Karangasem)," ujar Siyem saat di Mapolda Jateng, Senin sore, dikutip dari Tribun Jateng.
Siyem bertambah syok manakala mengetahui tanah ayahnya telah berdiri bangunan SD, kolam renang, bangunan semi permanen dan beberapa bangunan fasilitas umum lainnya.
Padahal tanah itu milik ayah Mbah Siyem bernama Kasiman yang sudah meninggal dunia pada 1965.
Kasiman tak pernah menjual tanah itu ke pihak manapun termasuk Pemdes Karangasem.
“Saya minta kembalikan tanah saya, tapi pemdesnya tidak mau,” imbuh Mbah Siyem.
Mbah Siyem dan 3 saudaranya kini kebingungan harus bagaimana untuk bisa mendapatkan haknya.
Dia bahkan sempat menemui pemdes setempat, meminta secuil tanahnya untuk dibangun rumah.
Hal itu dia lakukan lantaran dia tidak punya rumah sehingga hidup menumpang rumah dari saudara ke saudara lainnya.