Berita Viral

Penjelasan Kepsek soal Siswi SMA Tak Naik Kelas karena Ayah Laporkan Pungli, Sebut Tak Masuk 52 Hari

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan Kepsek soal Siswi SMA Tak Naik Kelas karena Ayah Laporkan Pungli

"Sekolah butuh sekitar Rp 4 miliar. Untuk apanya, saya belum tahu pasti, belum ada informasi soal itu. Tetapi yang pasti ini kebutuhan selama setahun diluar yang dibiayai oleh BOS," ungkapnya.

Baca juga: Kecolongan Pungli KTP di Disdukcapil Kabupaten Malang, Inspektorat Perketat Pengawasan OPD

Menurut Ikra, secara perundangan, sekolah memang dibolehkan untuk melakukan penggalangan dana. Namun tidak boleh ada pungutan yang bersifat memaksa.

"Sekolah negeri bisa meminta sumbangan dari pihak ketiga, misalnya perusahaan-perusahaan lewat CSR (corporate social respinsibility)," paparnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok ini meminta pemerintah Kota Depok turun tangan mengupayakan bantuan pendidikan lewat CSR ini.

"Walaupun ini kewenangan provinsi, kalau memang peduli pada anak-anak Depok yang sekolah di sana, ya upayakan dong lewat CSR. Perusahaan-perusahaan di sini kan di bawah pembinaan Pemerintah Kota Depok. Jadi harusnya bisa bantu lewat CSR," tutur Ikra.

Tak hanya itu, dia juga meminta pemerintah provinsi Jawa Barat untuk melihat lagi kebijakan mereka terhadap sekolah-sekolah.

Apalagi hasil riset menunjukkan biaya pendidikan untuk anak SMA saat ini sekitar Rp 6 juta per siswa. Sementara dana yang diturunkan per siswa hanya  sekitar Rp 2 juta

"Kalau memang gratis, pemprov Jawa Barat harus pastikan dana BOS memadai," tandas Ikra.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini