Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Kecolongan Pungli KTP di Disdukcapil Kabupaten Malang, Inspektorat Perketat Pengawasan OPD

Inspektorat Kabupaten Malang bakal memperketat pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Para tersangka diamankan saat ungkap kasus tindak pidana pungutan liar dalam pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Malang di Polres Malang, Senin (27/5/2024). Tim Saber Pungli Kabupaten Malang berhasil menangkap dua tersangka yakni Dimas Kharesa Oktaviano (37) sebagai Adminstrator Data Base atau Operator SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan Wahyudi (57) sebagai calo dan mendapatkan keuntungan Rp 150 ribu per KTP. Para tersangka disangkakan dengan pasal 95 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan diancam hukuman 6 tahun penjara. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Inspektorat Kabupaten Malang bakal memperketat pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal ini dilakukan usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kecolongan atas kasus pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan KTP elektronik. 

Pelaku sendiri merupakan oknum pegawai honorer dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang.

"Dengan adanya kejadian ini menjadi pengingat bagi kami, agar semua dinas melaksanakan apa yang telah dititipkan oleh Pak Bupati. Contohnya KTP dan KK ini adalah gratis, jadi tidak ada satu rupiah pun yang wajib diambil dari masyarakat," jelas Agus widodo, Inspektur pembantu wilayah 5, Inspektorat Kabupaten Malang, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Cuan Pungli KTP Diraup Pegawai Honorer Disdukcapil Malang Selama 5 Bulan, Diciduk Polisi dengan Calo

Dikatakan Agus, pihaknya selama ini tak henti-hentinya melakukan sosialsiasi serta memberikan peringatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Malang.

Meskipun setiap OPD sudah memiliki peran pengawasan terhadap masing-masing individu.

"Setiap OPD wajib melakukan pengawasan, dan kami pun melakukan pengawasan. Ya walaupun masih ada kekurangan," jelasnya.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Malang, Mobil Elf Terperosok ke Jurang, Sopir Alami Luka-luka

Secara terpisah, Kasatreksrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menambahkan, atas kejadian ini melalui Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang bersama pengawas penyidik PNS akan melakukan pembinaan.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan akan melakukan kegiatan pembinaan dan konsolidasi kepada seluruh PNS di Kabupaten Malang agar kejadian serupa tak terulang," tukasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved