Sementara penolakan revisi UU Polri, kata dia, dikhawatirkan hal itu akan melebarkan kewenangan polisi yang justru memperburuk citra lembaga penegak hukum itu sendiri.
"Akan membuat institusi polri semakin membengkak dan itu tidak akan berdampak baik saya kira," ulasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, untuk tes urine terhadap anggota telah dilakukan sebelum para pengunjuk rasa menggelar aksi.
"Tes urine itu kami lakukan setiap hari senin, apabila teman-teman butuh bukti silahkan datang ke Polres kami tunjukan semua dokumen bukti tes urine," tanggapnya.
Beberapa anggota Polres Jember yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Kata Bayu, mereka sekarang dengan menjalani proses persidangan.
"Kalau butuh bukti, silahkan datang ke polres kami tunjukan bukti tersebut," urainya.
Baca juga: Oknum Polisi Kabur Setelah Hamili Pacar, Bripda MS Malah Menikah dengan Wanita Lain, Ending Apes
Sementara soal revisi RUU Polri, Bayu menegaskan itu bukan domain Polres Jember. Sebab itu kewenangan Mabes Polri.
"Revisi UU Polri yang sekarang sedang berproses di pusat, itu bukan domain kami sehingga kami tidak bisa merespons apa yang adik adik serukan," ulasnya.
Ketua DPRD Jember Muhammad Itqon Syauqi berjanji siap memberikan nomor kontak Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, yang kebetulan alumni kader HMI.
"Ayo kita sama-sama mengawal proses ini, karena yang menentukan UU itu ada pimpinan Badan Legislasi. Saya siap mengawal, dan update perkembangannya akan saya beritahukan kepada teman-teman," paparnya.
Baca juga: Terkabulnya Doa Karyawan Pabrik yang Motornya Hilang Dicuri di Sidoarjo, Sempat Pasrah