Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Tri Sandi Apriana dipecat jadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Menantu Bupati Jember Hendy Siswanto tersebut diberhentikan melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat nomor: 22/SK/ DPP.PD/ DPC/IV/ 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 28 Juni 2023.
Di surat keputusan itu, AHY mengangkat Mahatir Muhammad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Jember untuk menggantikan jabatan menantu Bupati Hendy tersebut.
"Iya kami telah mendapatkan surat. Namun sebelum itu (surat pemberhentian itu terbit) kami telah mengirimkan surat pengunduran diri pada 25 Juni 2024," ujar Tri Sandi Apriana saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2024).
Menurutnya, hal itu dilakukan karena saat menjabat jadi Ketua DPC Partai Demokrat Jember tidak mampu mendapatkan satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin.
Baca juga: Perangkat Desa dan Nakes Honorer Gelar Deklarasi Dukung Gus Fawait di Pilkada Jember 2024
"Kami tidak berhasil, saya sebagai Ketua wajib bertanggung jawab dan siap menerima konsekuensi dengan sanksi apapun," kata Tri Sandi.
Pria yang kini masih menjabat sebagai Anggota Komisi A DPRD Jember Kabupaten Jember ini, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Demokrat bersama jajaran pengurus, yang sempat memberikan amanah memenangkan Pemilu 2024.
"Tapi kami mohon maaf karena belum bisa bekerja secara maksimal. Kami juga meminta maaf kepada pengurus DPD Demokrat Jawa Timur karena kami belum memberikan sesuatu yang terbaik terhadap Partai Demokrat di Kabupaten Jember," ulas Tri Sandi.
Baca juga: Dapat Surat Tugas Demokrat, Kang Giri Diminta Cari Wakil dan Bangun Koalisi Pilkada Ponorogo 2024
Tri Sandi mengaku menghormati Ketua Umum Partai Demokrat atas keputusan tersebut. Dia berjanji tetap jadi anggota partai ini.
"Kami tetap mengabdi di Partai Demokrat. Kami juga tahu kalau tidak bisa menjalankan tugas kami pahami konsekuensinya adalah diberhentikan," ulasnya.