Sedangkan warga yang telah berpindah ke luar kota ada 656 jiwa, dan warga yang tidak diketahui posisinya ada 698 jiwa.
Sementara ini, sampai dengan 3 Juli 2024, warga yang belum melakukan verifikasi data ada sebanyak 69.976 jiwa.
Eddy menerangkan, warga yang masih mengontrak bisa melakukan prosesi klarifikasi alamat baru pada pemutakhiran data tersebut.
Syaratnya, yang bersangkutan mendapatkan persetujuan dari pemilik kontrakan.
"Bisa asal pemilik kontrakan tidak keberatan dijadikan alamat KK. Serta, perlu surat pernyataan yang diketahui RT/RW," kata Eddy.
Ia menambahkan, pemutakhiran dan verifikasi data warga ini dilakukan sampai 1 Agustus 2024.
Setelah, tanggal tersebut, Dispendukcapil Surabaya akan mengumumkan kembali data warga yang belum melakukan verifikasi, mulai 2-17 Agustus 2024.
“Nah, setelah kita umumkan itu, bagi yang merasa belum konfirmasi, diharap segera bisa melakukan konfirmasi. Kemudian, data yang sampai dengan 17 Agustus 2024 belum dilakukan konfirmasi, nantinya akan dilaporkan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Artinya, warga ini tidak diketahui keberadaanya,” tambahnya.
Dia menegaskan kembali, tujuan verifikasi data ini adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada warga di Kota Surabaya.
Artinya, lanjut dia, jika data seluruh warga itu valid sesuai dengan nama, alamat, dan domisilinya, maka pemkot akan bisa tepat sasaran dalam memberikan intervensi.
Menurutnya, adanya pemutakhiran data ini akan memudahkan pengaturan ketepatan bantuan pendidikan, jaminan kesehatan (berobat gratis), bantuan sosial, penanganan pengangguran, masalah sosial, dan sebagainya. Sehingga tertib administrasi kependudukan ini menjadi kunci bagi suksesnya program pembangunan.
"Misalnya, dia warga miskin yang layak mendapat bantuan, tetapi ber-KTP Kelurahan Menur Pumpungan, yang akhirnya tak memperoleh bantuan tersebut. Dengan pemutakhiran data, maka pada fase pemberian bantuan berikutnya bisa mendapatkan haknya,” katanya.
“Kami harap warga tenang, data ini aman, tidak ada pemblokiran, belum ada penonaktifan, dan ini (pemutakhiran) adalah bentuk permintaan partisipasi masyarakat untuk meng-update datanya masing-masing kepada pemkot, melalui kelurahan masing-masing,” tegas Eddy.
Sebelumnya, Mbah Barti Nurullaily (71) warga yang tinggal di Manukan Lor, Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya, mengeluhkan KK miliknya diblokir oleh Pemkot Surabaya.
Melalui kelurahan setempat, KK milik nenek yang biasa disapa Mbah Nurul ini tak lagi aktif sejak sebulan yang lalu.
Pemblokiran ini disebabkan karena keberadaan mereka tidak sama dengan data yang tercantum.
Mbah Nurul menuturkan, dia lahir dan besar di daerah Ampel Surabaya. Namun, karena keterbatasan ekonomi, dia hidup berpindah-pindah dengan mengontrak rumah.