Untuk mengelabui pihak keluarga bahwa MRR dalam keadaan sehat para pelaku sempat mengizinkan korban bertemu langsung dengan pihak keluarga di cafe tempat penyekapan terjadi.
Dalam setiap pertemuan itu MRR hanya diberikan waktu 10 menit untuk bertatap muka dengan pihak keluarga, pertemuan pun terjadi dalam keadaan korban dijaga oleh sejumlah pelaku.
Saat hari raya Idulfitri 1445 Hijriah MRR sempat diperbolehkan pulang oleh para pelaku, tapi hanya satu hari hingga akhirnya korban kembali disekap lalu dianiaya secara bergantian.
Penyekapan dialami MRR baru berakhir pada 1 Juni 2024 saat pihak keluarga melakukan upaya negosiasi dengan pelaku untuk 'menukar' korban dengan ganti seorang kakak MRR.
"Cara bebasnya itu korban dibarter sama kakaknya. Jadi kakaknya korban sempat ditahan di sana satu hari. Waktu itu pihak keluarga barter karena takut untuk lapor polisi," lanjut Normansyah.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya diĀ Googlenews TribunJatim.com