Belakangan di media sosial, beredar inisial nama 4 orang itu lengkap dengan jabatannya, K (Ketua DPRD Jatim/Fraksi PDI Perjuangan), AS (Wakil Ketua DPRD Jatim/Fraksi Gerindra), AL (Wakil Ketua DPRD Jatim/Fraksi Demokrat), dan MF (anggota DPRD Jatim/Fraksi PDI Perjuangan Dapil Madura).
“Khawatirnya seperti itu, kalau berbicara penegakan hukum, oke lah. Tetapi jangan kemudian misalnya ada sprindik baru, orang kan juga bisa saja menduga-menduga, ada apa ini?. Apakah ini, mohon maaf, bukan kelompoknya kemudian selalu menjadi target atau kah mungkin sebaliknya?,” papar Dr Syamsul.
Karena itu, lanjutnya, apabila memang harus dilakukan penangkapan harus pula ada transparansi melalui siaran pers atau rilis. Termasuk dasar dari sprindik baru harus disampaikan juga. Sehingga kemudian tidak berkembang menjadi bola liar di tengah masyarakat.
“Karena masyarakat boleh saja berasumsi, tidak ada yang melarang dan kita sulit membendung itu. Mana ini yang benar, mana ini kemudian hanya hoaks. Kita itu kadang terpengaruh media sosial,” pungkasnya