Yunus menegaskan, sebenarnya Kementan tidak menyiapkan dana untuk pembelian kacamata bagi SYL dan istrinya.
Uang tersebut kemudian disiapkan oleh Biro Umum, meski Yunus tidak mengungkap berapa anggaran yang dipakai untuk membeli kacamata untuk SYL dan istrinya.
Baca juga: KPK Sambangi DPRD Trenggalek, Fokus Beri Pembinaan serta Pengawasan Pencegahan Korupsi
5. Uang Kementan untuk bayar biduan
Arief mengatakan, SYL juga menggunakan uang Kementan untuk membayar biduan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.
Ia membeberkan bahwa uang yang dikeluarkan untuk kepentingan tersebut mencapai Rp 50-100 juta.
"Saksi menyebut di sini ada beberapa pengeluaran untuk entertain. Makanya ini saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 juta sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?," tanya jaksa penuntut umum dikutip dari Kompas TV.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan, lah. Nah, itulah yang kita harus bayarkan gitu, Pak," jawab Arief.
"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?," tanya jaksa lagi.
"Iya betul," timpal Arief.
Ia menjelaskan, salah satu biduan yang menerima uang dari SYL adalah jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com