Para tersangka itu yakni Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon, Direktur PT Columbindo Perdana-Cash & Kredit atau Direktur PT Citra Prima Mandiri (Columbia), berinisial DL.
Kemudian, Direktur Investmen Banking PT MNC Sekuritas 2014-2019 berinisial DS, dan Pjs Direktur Capital Market PT MNC Sekuritas 2016-2019, berinisial AI.
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan sejak Oktober 2022.
Saat itu, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya, sedangkan LD menjadi buronan.
Baca juga: Tidak Laku Dilelang, Aset Rampasan Koruptor di Tulungagung Kini Jadi Tempat Pembuangan Kotoran Sapi
Kasus korupsi yang nilainya juga tak main-main dan menjadi sorotan adalah yang menjerat artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi timah, Sandra Dewi sebagai istri turut terseret.
Penetapan tersangka ini dilakukan pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Sandra Dewi diperiksa Kejagung RI untuk kedua kalinya, Rabu (15/5/2024).
Kasus ini lantas menjadi perhatian publik.
Selain Sandra Dewi merupakan seleb besar Tanah Air, keduanya tak jarang memamerkan kekayaannya di media sosial.
Kini, ratusan aset telah disita oleh Kejagung.
Lantas, apakah aset-aset itu milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Artis Sakit Kanker di Puncak Karier - Nasib Soraya Rasyid di Uang Kaget Terancam
Diketahui bahwa Kejaksaan Agung memblokir 66 rekening atas dugaan korupsi timah Harvey Moeis.
Sejumlah aset mewah turut disita. Adapun aset yang disita yakni sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat.