Berita Madura

Sepekan Operasi Patuh Semeru di Pamekasan, 309 Pemotor Ditilang Akibat Tak Pakai Helm SNI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat personel Satlantas Polres Pamekasan menilang pengendara dalam Operasi Patuh Semeru 2024

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura selama sepekan Operasi Patuh Semeru 2024 menilang sebanyak 309 pengendara dan teguran terhadap 1.606  pelanggar.

Diketahui Operasi Patuh Semeru 2024 ini digelar sejak 15 Juli sampai 28 Juli 2024. Terdapat 8 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam kegiatan ini. 

Beberapa di antaranya adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu pengendara ranmor yang masih di bawah umur, melawan arus, menerobos lampu merah, pengemudi menggunakan hp pada saat berkendara dan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Dalam pelaksanaan operasi selama satu minggu, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, sebanyak 309 pengendara ditilang manual dan 1.606 pelanggaran lainnya ditegur sejak operasi dimulai.

Baca juga: Penitipan Motor Siswa SMP di Jombang Jadi Sasaran Operasi Patuh Semeru, Banyak yang Tak Pakai Helm

Pengendara yang ditilang termasuk dalam 8 prioritas target operasi yang ditentukan Polisi. 

Pelanggaran terbanyak pada pengendara sepeda motor, yaitu 283 pengendara terkena tilang karena tidak menggunakan helm SNI. 

Selain itu, sebanyak 14 pengendara motor kena tilang karena melawan arus, 3 pengendara motor kena tilang karena berboncengan lebih dari satu, 3 pengendara motor kena tilang karena melanggar lampu Lalu Lintas dan 6 pengendara motor kena tilang karena ranmor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek.

“309 pelanggaran terjerat tilang secara manual, dan pelanggaran terbanyak yang ditemukan dalam operasi tersebut yakni pengendara sepeda motor karena tidak menggunakan helm SNI," kata AKP Sri Sugiarto, Senin (22/7/2024).

Baca juga: 20 Pemotor di Jombang Pasrah Ditilang Polisi, Terciduk Tak Pakai Helm saat Operasi Patuh Semeru 2024

Ia berharap masyarakat bisa sadar diri dengan pelanggaran tanpa harus ada petugas yang menilang atau mengawasi pelanggaran lalu lintas. 

Hal ini dikarenakan demi keselamat pegendara itu sendiri dan orang lain.

Menurut AKP Sri, operasi ini dilakukan dengan harapan timbul kesadaran masyarakat untuk taat dan mematuhi segala aturan yang sudah diatur yang sudah di tentukan agar terciptanya keamanan, kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan dengan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca juga: Kapolda Jatim Harap Masyarakat Patuh, Ada 10 Pelanggaran Disorot dalam Operasi Patuh Semeru 2024

Berita Terkini