"(Pemecatan) bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan," pungkasnya
Sementara itu, AKP Tugiyo mengungkapkan Yuni memang memiliki riwayat kejiwaan dan pernah dirawat saat di Sulteng.
"Di Sulawesi juga pernah dirawat," kata Tugiyo.
Namun, Yuni diketahui pergi ke Sukoharjo, Jawa Tengah, lantaran berobat tulang kaki bekas kecelakaan.
Ia menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Kecamatan Kartasura.
Namun, selama indekos di Kartasura karena menjalani pengobatan, Yuni disebutkan kerap membuat gaduh.
"Yang bersangkutan sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak."
"Laporannya, bahkan pemilik rumah kos pernah dimaki-maki sambil dimasukkan dalam kontennya itu," jelas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinas Sosial Sukoharjo, Agung, Sabtu.
Agung mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos Sulteng lantaran Yuni tercatat masih ber-KTP Pulau Sulawesi.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar, serta memberikan penanganan yang tepat bagi Yuni sesuai kondisi kesehatannya.
"Karena yang bersangkutan sesuai KTP merupakan warga Sulawesi Tengah, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana," jelas Agung.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com