Pada awal 2024, Korps Adhyaksa berkantor di Jalan Rajekwesi, perkotaan Bojonegoro ini memiliki dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga itu dikorupsi dan merugikan keuangan negara.
Sehingga, awal 2024 itu Kejari Bojonegoro menaikkan status penyelidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga menjadi penyidikan. Namun, belum ada tersangka hingga kini.
Dalam penyidikan itu, 386 kades, 28 camat, sejumlah kepala dinas, badan, dan bagian di Pemkab Bojonegoro diperiksa. Kantor dua dealer penyedia Mobil Siaga juga digeledah.
Adapun, selama penyelidikan dan penyidikan Kejari Bojonegoro telah menyita uang sekitar Rp 3,6 miliar dari ratusan kades. Uang itu cashback diterima kades usai membeli Mobil Siaga.
Kini, uang sekitar Rp 3,6 miliar tersebut disimpan Kejari Bojonegoro di rekening khusus. Uang itu akan menjadi satu dari sekian banyak barang bukti dari Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.