Ia mengatakan, 22 warga Garut yang menjadi korban penipuan perjalanan umrah, telah mengeluarkan uang sebesar Rp30 juta per orang.
Sedangkan bagi warga yang statusnya ustaz atau guru ngaji, diberikan keringanan biaya dengan membayar Rp20 juta per orang.
"Pelaku juga memberikan keringanan kepada para korban dengan mencicil biaya umrah," kata Ari.
"Para korban ada yang sudah membayar Rp6 juta sampai dengan Rp30 juta," imbuhnya.