2. Terungkap Alasan ASN Sidoarjo Tak Menolak Pemotongan Insentif, Bukan Hanya Takut Kena Mutasi
Terungkap alasan para ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo enggan menolak pemotongan insentif yang dilakukan kedua terdakwa kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo, hingga menyeret Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.
Ternyata, para ASN yang menjadi staf dalam bagian instansi pajak tersebut, merasa ketakutan disebut tidak loyal kepada para pimpinan, dan berpotensi dimutasi atau dipindahkan tugas ke dinas lain.
Hal tersebut diungkap oleh seorang staf BPPD Sidoarjo, Rizky Norma, dihadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan atas terdakwa Eks Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, dan Eks Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati, pada Senin (29/7/2024).
Fakta tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saksi Rizky yang dibacakan oleh JPU KPK.
Baca juga: Sosok dan Harta 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Kini Dilaporkan ke MA KPK dan Komisi Yudisial
Baca juga: Sidang Pemotongan Dana Insentif ASN Sidoarjo, JPU Jengkel Saksi Berbelit Jawab Pertanyaan Sederhana
"BAP 15: saya tetap membayar karena takut dianggap tidak loyal, karena nanti bisa dipindah ke dinas lain, kalau tidak loyal. Apalagi di sini dinasnya dapat insentif besar," ujar anggota JPU KPK, saat membacakan BAP Saksi Rizky Norma dihadapan majelis hakim.
Meksipun, ia tidak secara lugas mengulang beberapa detail kalimat yang dibacakan JPU tersebut.
Saksi Rizky Norma tak menampik fakta tertulis yang pernah disampaikannya dalam BAP selama penyidikan tersebut.
Bahkan, ia menambahkan, anehnya pemotongan insentif tersebut tidak berlaku kepada Terdakwa Ari Suryono, sang kepala BPPD Sidoarjo, kala itu. Dan ia juga tidak mengetahui alasannya.
3. Terjadi Pergeseran Peta Kekeringan, Empat Desa di Tulungagung Mulai Minta Bantuan Air Bersih
Empat desa di wilayah Kabupaten Tulungagung mulai mengalami kesulitan air bersih.
Empat desa ini secara resmi telah meminta bantuan pengiriman air bersih ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Desa-desa itu adalah Desa Joho Kecamatan Kalidawir, Desa/Kecamatan Besuki, Desa/Kecamatan Campurdarat, dan Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban.
Sebelumnya, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno telah mengeluarkan SK Siaga Kekeringan pada 1 Juli 2024.
Baca juga: 3 Kecamatan di Ponorogo Masuk Daerah Rawan Kekeringan, BPBD Lakukan Pemetaan Lokasi
Baca juga: Bencana Kekeringan Ancam Kabupaten Blitar, 2 Desa Sudah Ajukan Dropping Air Bersih