DPRD Surabaya

Komisi A Perjuangkan Modin dan Marbot di Surabaya Tercover BPJS, Arif Fathoni: Mereka Bekerja 24 Jam

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya mengusulkan agar Pemkot Surabaya menjamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh modin dan marbot (penjaga masjid musala).

Komisi yang membidangi pemerintahan ini akan memperjuangkan mereka tercover BPJS ini.

Ketua Komisi A Arif Fathoni melihat bahwa modin dan marbot di Kota Pahlawan adalah warga penuh dedikasi.

"Mereka bekerja 24 jam dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sudah selayaknya kesempatannya dicover BPJS Ketenagakerjaan," katanya, Jumat (2/8/2024).

Cak Toni, sapaan Arif Fathoni, mendorong adanya jaminan asuransi tenaga kerja terhadap ribuan modin dan marbot di Surabaya. Modin adalah orang yang  bertugas mengurusi jenazah atau warga yang meninggal hingga dikebumikan. Marbot adalah penjaga masjid dan musala.

Baca juga: Golkar Siapkan Sosok Muda yang Bakal Jadi Ketua Fraksi di DPRD Surabaya, Masih Berusia 27 Tahun

Mereka bekerja tanpa dibatasi waktu. Setiap ada orang meninggal, sang modin yang akan mengurusi, memandikan, memakaikan kain kafan, mensalati, hingga mengubur. Semua dengan tata cara yang sudah ditetapkan. Begitu juga marbot akan bertanggung jawab atas kebersihan dan keberlangsungan tempat ibadah.

Cak Toni yang juga Ketua DPD Golkar Surabaya itu juga mengupayakan juga berlaku bagi penjaga tempat ibadah agama lain masuk dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Selain para modin dan marbot itu selama ini juga sudah mendapat insentif dari Pemkot Surabaya.

Ada ribuan modin dan marbot di seluruh Surabaya. Mereka juga sudah terdaftar resmi di Pemkot Surabaya. Keberadaan mereka yang membantu masyarakat langsung sudah diperhatikan Pemkot Surabaya dengan menerima insentif bulanan.

Honor modin di Surabaya saat ini Rp 800.000 per bulan. Sementara marbot rumah ibadah termasuk musala dan masjid juga mendapat insentif bulanan Rp 400.000.

Seperti KSH

Baca juga: DPRD Surabaya Terus Pacu Optimalisasi Kinerja jelang Akhir Masa Bakti

Politisi muda Golkar tersebut membandingkan dengan para kader Surabaya sehat (KSH) dan ketua RT dan RW. Ketua kampung dan para kader lingkungan dan ibu-ibu Bumantik juga berhak atas insentif bulanan. Selain itu, mereka juga sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan.

Cak Toni mendorong Pemkot Surabaya juga memberlakukan para modin dan marbot seperti KSH. Dia menilai bahwa Pemkot saat ini telah mampu memberikan  jaminan kepada para kader KSH dan RT RW.

Jika BPJS Ketenagakerjaan itu diberikan kepada para modin dan marbot, inilah wujud perhatian besar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini terhadap sumbangsih peran dari warga. Dengan postur APBD di atas Rp 10 T dinilai mampu.

Ketua Komisi A itu pun mendorong dalam rapat pembahasan RAPBD 2025 ini untuk bisa memasukkan jaminan BPJS itu kepada para modin dan marbot di kota Surabaya.

Halaman
12

Berita Terkini