Berita Tuban

Nasib Guru SD Dituduh Lecehkan Siswa hingga Puluhan Wali Murid Diminta Dipecat, Kadisdik: Ditarik

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Guru SD Dituduh Lecehkan Siswa hingga Puluhan Wali Murid Diminta Dipecat, Kadisdik: Ditarik

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib guru SD di Tuban yang dituduh lecehkan murid.

Puluhan wali murid yang terdiri dari ibu-ibu meminta si guru dipecat.

Mereka mendatangi kantor kepala SD Negeri di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban untuk memprotes keberadaan guru  yang diduga cabul pada Sabtu (10/8/2024).

Para wali murid yang datang ke sekolahan tersebut meminta guru berinisial R dipecat dari sekolah karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya.

Bahkan, sejumlah wali murid merasakan sakit mendengar cerita anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru tersebut.

"Kami minta dikeluarkan guru itu, jangan sampai kelihatan lagi di sekolah ini," kata wali murid yang mengaku berinisial S, usai menemui kepala sekolah, Sabtu (10/8/2024).

Kini, guru R telah dinonaktifkan sebagai pengajar.

R yang statusnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tersebut saat ini sedang dalam pembinaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban dan tidak diberikan tugas mengajar sambil menunggu kejelasan proses hukum atas kasusnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Rahmat Hidayat mengatakan, pembinaan terhadap guru yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji itu sudah sejak kasusnya mencuat dan berujung laporan polisi.

"Sudah sejak awal kasus itu muncul, guru tersebut sudah ditarik ke dinas untuk dilakukan pembinaan," kata Rahmat Hidayat, Senin (12/8/2024), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Nasib Oknum Dosen UMS yang Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan, Isi Chat WA Konsultasi di Rumah

Setelah beberapa bulan pembinaan di kantor Dinas Pendidikan Tuban, guru tersebut sempat akan dipindah tugas sementara untuk mengajar di sekolah dasar lainnya.

Tetapi, mata pelajaran guru R di sekolahan yang dituju sudah terisi dan terpenuhi oleh guru P3K lainnya, sehingga guru R terpaksa tidak mendapatkan jam mengajar.

Guru R pun berencana kembali mengajar di sekolah asal sesuai surat keputusan (SK) penempatan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban.

"Belum sempat ngajar lagi, wali murid di sekolah dasar tersebut sudah protes minta guru R tidak boleh mengajar lagi," terangnya.

Rahmat Hidayat menyampaikan, saat ini guru yang bersangkutan itu sudah dinonaktifkan mengajar dan ditarik ke kantor Dinas Pendidikan untuk pembinaan sambil menunggu proses hukum.

Halaman
123

Berita Terkini