Berita Viral

Subur Bersujud Bebas dari Penjara setelah Curi Motor untuk Istri Lahiran, Korban Maafkan: Prihatin

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subur Bersujud Bebas dari Penjara setelah Curi Motor untuk Istri Lahiran, Korban Maafkan: Prihatin

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pencuri motor sujud syukur setelah bebas dari penjara.

Pencuri bernama Subur (39) itu mencuri motor untuk biaya istri melahirkan.

Korbna pun memaafkan Subur dan kini warga Kabupaten Bogor itu dibebaskan.

Melansir dari Kompas.com, Subur dibebaskan dari penjara lewat proses keadilan restoratif atau restorative justice pada Kamis (15/8/2024).

Awalnya dia ditahan karena mencuri motor yang rencananya akan dijual untuk biaya sang istri yang hendak lahiran.

Subur mencuri motor milik seorang mahasiswi bernama Putri Febby Indah (27) pada Kamis (20/6/2024).

Saat itu motor korban terparkir di depan Apotik, Jalan Raya Narogong, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Pria 39 tahun yang sedang melintas di pinggir jalan melihat motor korban terparkir dengan kondisi kunci masih menempel. Ia pun berpikir untuk mencuri motor tersebut.

Namun saat Subur beraksi, seorang warga memergokinya dan berteriak pencuri.

Karena panik, Subur melarikan diri meninggalkan motor tersebut.

Baca juga: 3 Pesilat Curi Motor saat Konvoi di Surabaya, Modus Teriaki Warga yang Hendak Menambal Ban Sepeda

Sesaat menaiki pagar, ia tertangkap dan langsung diamankan ke kantor polisi.

Kepada polisi, Subur mengaku mencuri karena butuh biaya persalinan istrinya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selama ini, Subur mengaku sudah berusaha mencari pekerjaan di daerah Cileungsi.

Karena hanya lulusan SD, Subur pun tak kunjung dapat pekerjaan.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin mengatakan, pencurian motor yang dilakukan oleh tersangka masuk dalam tindak pidana pencurian Pasal 362.

Halaman
123

Berita Terkini