TRIBUNJATIM.COM - Anies Baswedan kini punya peluang untuk maju di Pilkada Jakarta 2024 melalui PDIP.
Namun, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu memberikan satu syarat jika Anies Baswedan ingin diusung.
Memang sulit bagi Anies untuk maju di Pilkada Jakarta.
Terlebih 12 partai berbondong mendukung pasangan Ridwan Kamil - Suswono.
PDIP juga membuka kemungkinan untuk mengusung Anies.
Baca juga: Respon KPU Soal Curhatan Anies Baswedan saat NIK Dua Anaknya Dicatut Dukung Paslon Independen
Kemungkinan untuk mengusung Anies terbuka usai MK menurunkan syarat ambang batas Pilkada, yang membuat PDI-P bisa mengusung pasangan calon sendiri.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengatakan, peluang Anies dicalonkan akan sangat kuat jika mantan gubernur DKI Jakarta itu bersedia menjadi kader partai banteng.
"Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024), saat ditanya peluang partainya mengusung Anies.
"Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan. Kan gitu," sambungnya.
Komarudin pun menegaskan, pada dasarnya partai banteng akan memprioritaskan kader sendiri terlebih dulu untuk diusung pada Pilkada.
Apalagi, PDIP merasa memiliki sejumlah kader potensial, misalnya mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Selain itu, masih ada anggota DPR dapil Jakarta yang juga dianggap potensial, misalnya Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu.
"Kita masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko. Ada Masinton. Kan itu kader-kader partai semua. Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan, ibu ketua umum tugaskan untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," ungkapnya.
Komarudin lantas mengatakan bahwa kewenangan memutuskan calon kepala daerah ada di tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Dia meyakini keputusan dari Megawati adalah yang terbaik.
"Hak prerogatif yang berbicara. Jadi Anda tidak usah takut. PDI Perjuangan pasti akan tiba saatnya, PDI Perjuangan akan ajukan calon," tegasnya.
Komarudin menambahkan, PDI-P akan mengumumkan calon kepala daerah di wilayah tersisa, termasuk untuk Pilkada Jakarta, pada akhir pekan ini.
"Ya, mungkin akhir-akhir Minggu ini tanggal 23-24 itu gelombang terakhir," kata Komarudin.
MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
Sementara itu beralih ke berita lain, dari kubu pasangan independen di Pilkada Jakarta 2024, Dharma-Kun tak mau membantah soal tudingan jadi calon boneka.
Diketahui, tudingan jadi calon boneka santer dialamatkan kepada pasangan Cagub dan Cawagub DKI Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Diketahui mereka bisa mendaftar sebagai cagub dan cawagub lewat jalur independen ke KPU DKI Jakarta.
Mereka memenuhi syarat dukungan di Pilgub Jakarta 2024.
KPU DKI menetapkan Dharma-Kun lolos melalui mekanisme rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Baca juga: Pemilih Partainya Kaesang Malah Jagokan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Ketua DPP PSI Akui Kaget
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Dharma Pongrekun tak mau membantah tudingan jika ia hanya akan menjadi calon boneka di Pilkada Jakarta 2024.
"Saya tidak mau katakan membantah, tetapi saya katakan waktu yang akan menjawab," jelas Dharma di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Dharma hanya mengatakan bahwa dirinya telah mempersiapkan untuk maju independen di Pilkada Jakarta ini sejak awal Februari 2024 ketika Pemilu 2024 belum berlangsung.
"Seperti yang sudah saya sampaikan tadi bahwa kami mulai dari tanggal 3 Februari sudah deklarasi sementara Pilpres saja baru 14 Februari, bisa digambarkan bahwa kami bergerak sebelum adanya pemenangan Pemilu. Artinya sudah bisa terjawab, tetapi isu itu boleh berkembang, saya cuman mau mengatakan, waktulah yang akan menjawab," ungkap Dharma.
Selain itu, Dharma juga mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk nantinya melawan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung koalisi super gemuk di Jakarta ini.
"Saya tidak ada persiapan khusus, saya melangkah berdasarkan skenario Tuhan," kata Dharma didampingi cawagubnya, Kun Wardana Abyoto.
Dharma dan Kun beserta sejumlah timsesnya berada di KPU DKI Jakarta hingga dini hari tadi karena rapat pleno terkait penetapan dirinya sebagai paslon independen diwarnai sejumlah drama.
KPU DKI Jakarta sampai harus tiga kali menskors jalannya sidang karena masih adanya data yang masuk mengenai pencatuatan dukungan.
"Agenda hari ini sebenarnya agenda tunggal penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan. Tapi kmarena kita mengakomodir dinamika yang terjadi makanya tadi ada perubahan berita acara," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Rapat pleno akhirnya baru dibuka kembali pada pukul 23.00 WIB.
Meski diwarnai drama pencatutan data dukungan, KPU DKI Jakarta tetap mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Rapat pleno penetapan SK itu pun sempat tiga kali diskors karena masih adanya data yang masuk mengenai pencatutan dukungan.
"Agenda hari ini sebenarnya agenda tunggal penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan. Tapi karena kita mengakomodir dinamika yang terjadi makanya tadi ada perubahan berita acara. Maka bisa dipastikan hari ini tadi pukul 23.25 ya.
Kami mengeluarkan surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Alasan KPU tetap mengeluarkan SK karena hingga pukul 23.00 WIB saat rapat kembali digelar, jumlah laporan yang masuk tidak sampai membuat dukungan Dharma-Kun berada di bawah angka minimal untuk mereka bisa maju independen di Pilkada Jakarta.
Adapun dari total 650 laporan yang masuk, sebanyak 403 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga mengurangi jumlah dukungan Dharma-Kun.
"Total data yang sudah kami tetapkan sebelumnya 677.468. Kami kurangi 403 dukungan sehingga total di berita acara rekapitulasi akhir hasil verifikasi faktual pasca tindak lanjut saran perbaikan bawaslu menjadi 677.065 dukungan," jelas Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.
Sehingga jumlah tersebut tetap di atas 618.968 ribu yang merupakan angka minimal untuk paslon independen maju di Pilkada Jakarta.
Secara keseluruhan, Dody menyebut bahwa jumlah data dukungan yang diberikan Dharma-Kun sebenarnya lebih banyak yang tidak memenuhi syarat daripada yang memenuhi syarat.
"Total data yang memenuhi syarat 677.065 dan data yang tidak memenuhi syarat 870.922. Artinya proses verifikasi itu berlangsung di lapangan banyak sekali data tidak memenuhi syarat," kata Dody.(m27)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dan di Kompas.com