Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Politik

Respon KPU Soal Curhatan Anies Baswedan saat NIK Dua Anaknya Dicatut Dukung Paslon Independen

Anies Baswedan curhat jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dua anaknya dicatut untuk mendukung pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (Dharma-Kun

Editor: Torik Aqua
AFP/BAY ISMOYO
Kandidat presiden Anies Baswedan menunjukkan jarinya yang berlumuran tinta setelah memberikan suaranya untuk memilih dalam pemilihan presiden dan legislatif Indonesia di sebuah TPS di Jakarta pada 14 Februari 2024. 

TRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta merespon curhatan Anies Baswedan.

Diketahui Anies Baswedan curhat jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dua anaknya dicatut untuk mendukung bakal pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (Dharma-Kun).

Diketahui Pasangan Dharma-Kun menjadi paslon jalur perseorangan atau nonpartai politik.

Mendengar curhatan itu, KPU menyebut jika NIK yang tercatut kini sudah diperbarui.

Baca juga: Pemilih Partainya Kaesang Malah Jagokan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Ketua DPP PSI Akui Kaget

"Datanya masih tercampur, kami sudah sampaikan inputannya ke KPU RI. Informasinya sudah dilakukan updating data dan mudah-mudahan datanya sudah menjadi data yang lebih baik lagi," ujar Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Dody menuturkan, beberapa data laman infopemilu itu ada beberapa yang lolos dalam tahap verifikasi administrasi, tetapi tidak lolos tahap verifikasi faktual.

"Kami sudah lakukan namanya verifikasi faktual untuk Putranya Pak Anies dan statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga seharusnya tidak muncul dalam info pemilu," paparnya.

Dalam tahapan verifikasi administrasi, KPU menyatakan data memenuhi syarat (MS) asalkan ada KTP dan pernyataan dukungan.

"Verifikasi administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan, maka kami nyatakan memenuhi syarat dalam vermin," ujarnya.

Dody mengatakan, KPU tidak mempunyai kewenangan untuk menjelaskan darimana data tersebut didapatkan.

"Soal sumber data KTP dan sebagainya, bisa ditanyakan ke bakal paslon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkan," ucap dia.

Dody mengatakan, ada pencampuran data di dalam laman infopemilu sehingga isu pencatutan NIK itu mencuat ke publik. KPU Jakarta sudah meminta KPU Pusat untuk membedakan data antara yang lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

"Kami sudah berikan masukan ke KPU Pusat agar disesuaikan data yang muncul di info pemilu tulis saja harusnya data yang sudah lolos verifikasi administrasi dan faktual saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya membantah pihaknya meloloskan Dharma-Kun sebagai bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan agar Pilkada Jakarta 2024 tidak hanya diikuti paslon tunggal melawan kotak kosong.

Dody menegaskan, Dharma-Kun dinyatakan lolos sebagai bakal paslon jalur independen setelah melalui proses berjenjang, dari tahapan administrasi hingga verifikasi faktual.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved