Said Iqbal mengatakan putusan MK yang mengubah syarat pencalonan Pilkada merupakan sebuah kemenangan dari partainya.
Partai Buruh juga sudah memutuskan bakal mengusung Anies Baswedan sebagai cagub Jakarta.
Nantinya, ia berharap bisa mendukung Anies bersama PDIP dan Partai Hanura.
"Gugatan partai Buruh dimenangkan oleh MK pada hari ini 20 Agustus 2024. Dengan demikian peluang Anies Baswedan bisa maju memenuhi syarat sebagai calon gubernur Jakarta dengan cukup diusung PDIP, partai Buruh, dan Hanura," kata Said Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).
Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Anies untuk menyampaikan dukungan secara resmi.
"Betul, segera (temui Anies)" ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com