Viral Politik

Nasib Kaesang Pangarep Ketua PSI Berpotensi Gagal Ikut Pilkada, Syarat Usia Cagub Minimal 30 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep - Kaesang Pangarep berpotensi gagal untuk ikut Pilkada.

Sementara itu, dengan putusan MA, Kaesang bisa saja maju karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hampir pasti dilakukan pada 2025, setelah ia berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024 kelak.

Ada pun Kaesang telah dideklarasikan maju oleh Partai Nasdem pada Pilkada Jawa Tengah 2024 berpasangan dengan pensiunan Polri Ahmad Luthfi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini