Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Mahasiswa Ponorogo turut ke jalan untuk melakukan aksi tolak revisi UU Pilkada dan kawal putusan MK, Jumat (23/8/2024).
Pantauan di lokasi, ada ratusan mahasiswa terjun. Mulai dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan masih banyak lagi.
Pada demo yang berlangsung di depan kantor DPRD Ponorogo, massa membakar ban. Tidak berhenti disitu, massa juga memaksa masuk ke dalam gedung wakil rakyat.
Ratusan massa tersebut meringsek masuk ke dalam. Namun pihak kepolisian yang berjaga menghalang-halangi. Massa pun tidak bisa menerobos.
Setelah perwakilan DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno dan Anik Suharto keluar massa lebih tenang dan menyampaikan aspirasi. Ada beberapa point kesepakatan.
“Yang jelas ada 4 poin tuntutan dari kami. Apa yang menjadi putusan MK jangan sampai dianulir DPR RI,” ungkap perwakilan dari Alisiansi Ponorogo Melawan, Agus Miftahul Arzaq, Jumat (23/8/2024).
Baca juga: Kawal UU Pilkada, Mahasiswa di Jember Bentangkan Banner Putusan MK Dirubah Demi Anak Tersayang
Baca juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Terobos Barikade Polisi, Asap Hitam Selimuti Gedung DPRD Bangkalan
Meskipun telah dibatalkan, mereka meminta komitmen DPR agar tidak mengutak-atik lagi putusan MK.
“Kemudian Lainnya, kita kutuk keras tindakan pemerintah dan tindakan presiden jokowidodo dan kroni-kronokyabyg telah disinyalir utak atik konstitusi,” tegasnya.
Kesepakatannya adalah, Alisiansi Ponorogo Melawan bersama DPRD Ponorogo memgirimkan surat ke DPR RI. Dia nerjanji juga akan melakukan pengawalan.
Sementara Wakil DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menjelaskan bahwa mereka juga ikut mengawal putusan MK terkait dengan syarat pencalonan kepala daerah.
Baca juga: Rakyat Demo, Kaesang dan Istri Umbar Kemewahan saat Jalan-jalan di Amerika Serikat
“Putusan MK yang ramai karena dirapatkan paripurna oleh DPR RI, dalam rangka revisi UU Pilkda, tapi ternyata tidak kuorum,” paparnya.
Artinya, kata dia, ini semua sudah jelas dan sudah pastikan apa yang jadi keputusan MK itu dilaksanakan
“Kita juga sepakat keputusan MK itu Final. Jadi apa yang jadi tuntutan teman-teman mahasiswa kita juga mengamini, kita suport dan mengawal,” pungkasnya.
Baca juga: Gerakan Unfollow Instagram Raffi Ahmad Muncul Imbas Kontroversi Revisi UU Pilkada