Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufk
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - KPU Sidoarjo sudah menetapkan 1.481.547 orang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 2024.
Dari jumlah itu, diketahui ada sebanyak 29.046 warga yang berstatus pemilih pemula. Artinya, mereka yang baru pertama menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo pada November nanti.
“Mereka berusia 17 tahun, dan baru bisa berpartisipasi dalam Pilkada Sidoarjo tahun ini,” kata Komisioner KPU Sidoarjo Nasirudin Yahya, Senin (26/8/2024).
Karenanya, sosialisasi tentang pemilu untuk kalangan muda atau pemilih pemula pun terus digenjot oleh KPU Sidoarjo. Supaya mereka bisa benar-benar paham dan menggunakan hak suaranya pada pilkada nanti.
Dalam beberapa kesempatan sosialisasi, Nasir menjelaskan kepada para calon pemilih pemula tersebut agar memastikan hak pilih mereka. Mulai dengan memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan serentak 2024 atau belum.
“Cek di Balai Desa atau Kelurahan masing-masing, apakah sudah terdaftar atau belum agar hak pilihnya tidak hilang. Atau bisa juga mengecek lewat website cekdptonline.kpu.go.id," jelasnya.
Baca juga: Tak Mau Gegabah, PKB Pertimbangkan 3 Nama untuk Diberi Tiket Maju Pilkada Sidoarjo 2024
Nasir menyebut bahwa sosialisasi kepada para pemilih pemula sengaja digenjot untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2024.
Pihaknya berharap, melalui berbagai sosialisasi yang dilakukan, partisipasi pemilih pada pemilihan serentak 2024 dapat meningkat dibandingkan dengan Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi COVID-19.
Selain itu, KPU Sidoarjo juga berharap pemilihan nanti dapat berjalan dengan aman, damai, dan tanpa konflik. “Pilkadanya semoga berjalan baik, kemudian menghasilkan pemimpin sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” lanjutnya.
Agar tidak salah pilih, warga juga disarankan untuk memahami siapa calon yang bakal dipilih. Mulai rekam jejaknya, visi-misinya, dan berbagai hal seputar calon tersebut. Supaya pilihan benar-benar sesuai dengan yang diinginkan.
Sekarang ini, KPU Sidoarjo tengah mempersiapkan beberapa untuk menyambut pendaftaran para kandidat bupati dan wakil bupati Sidoarjo di Pilkada 2024.
Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah bakal berlangsung selama tiga hari, mulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
Baca juga: BHS Soal Wacana Maju Pilkada Sidoarjo 2024 : Bila Masyarakat Menginginkan, Why Not?
Dijadwalkan, pendaftaran di hari pertama dan hari kedua sesuai jam kerja, yaitu pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir atau tanggal 29 Agustus, waktu pendaftaran mulai 08.00 sampai 23.59 WIB.
Ada batasan jumlah rombongan cabup-cawabup saat mendaftar ke gedung KPU Sidoarjo. “Setiap calon hanya boleh membawa 5 orang serta ketua dan sekretaris partai pengusung saat mendaftar di kantor KPU,” kata Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim.