Implikasi parpol yang tidak masuk dalam partai pengusung, maka gambar partainya tidak bisa dicantumkan saat kampanye.
“Biasanya masalah seperti ini bisa dibicarakan di internal partai-partai pengusung dan pendukung,” ujarnya.
Lebih jauh, Burhan mengatakan jika Ahmad Baharudin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Tulungagung.
Baharudin dilantik sebagai bagian 50 anggota DPRD Tulungagung pada Senin (26/8/2024) kemarin.
Dengan statusnya ini, sosok Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung ini harus mengundurkan diri dari keanggotaannya.
“Pernyataan pengunduran diri sudah disertakan. Bukti pengunduran diri bisa dilakukan saat penetapan nanti,” pungkas Burhan.