Pilkada Tulungagung 2024

Banyak Parpol Tak Masuk Pengusung Pasangan Gabah, KPU Tulungagung Jelaskan Cara Ubah Jumlah Partai

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Tulungagung, M Lutfi Burhani (dua dari kiri) menerima dokumen pendaftaran pasangan Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin, Rabu (28/8/2024).

Implikasi parpol yang tidak masuk dalam partai pengusung, maka gambar partainya tidak bisa dicantumkan saat kampanye.

“Biasanya masalah seperti ini bisa dibicarakan di internal partai-partai pengusung dan pendukung,” ujarnya. 

Lebih jauh, Burhan mengatakan jika Ahmad Baharudin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Tulungagung.

Baharudin dilantik sebagai bagian 50 anggota DPRD Tulungagung pada Senin (26/8/2024) kemarin.

Dengan statusnya ini, sosok Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung ini harus mengundurkan diri dari keanggotaannya.

“Pernyataan pengunduran diri sudah disertakan. Bukti pengunduran diri bisa dilakukan saat penetapan nanti,” pungkas Burhan.

Berita Terkini