Pilkada Blitar 2024

Dua Paslon Pilkada Kota Blitar 2024 Resmi Mendaftar ke KPU di Hari Kedua, Berikut Sosoknya

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya didampingi komisioner KPU Kota Blitar dan komisioner Bawaslu Kota Blitar memberikan keterangan hasil pendaftaran calon kepala daerah di hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024) malam.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - KPU Kota Blitar resmi menerima pendaftaran dua pasangan bacawali-bacawawali Pilkada Kota Blitar 2024 di hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024).

Dua pasangan calon yang resmi mendaftar, yaitu, pasangan Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro dan pasangan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba.

Pasangan Bambang-Bayu yang diusung koalisi partai dari PDIP, PPP, Partai Golkar dan Partai Gerindra serta didukung sejumlah partai non-parlemen daftar lebih dulu di Kantor KPU Kota Blitar.

Sedang pasangan Syauqul Muhibbin-Elim atau Sae yang didukung koalisi partai dari PKB, PAN, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKN dan PSI daftar urutan kedua di Kantor KPU Kota Blitar.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan KPU telah menerima pendaftaran dua pasangan calon Pilkada Kota Blitar 2024 di hari kedua pendaftaran.

Baca juga: Usai Deklarasi di Halaman Istana Gebang, Pasangan Mas Ibin-Elim Daftar ke KPU Kota Blitar

Kedua pasangan calon yang mendaftar, yaitu, pertama pasangan Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro yang diusung empat parpol, yakni, PDIP, PPP, Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Kedua, pasangan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba yang didukung enam parpol, yaitu PKB, Partai Demokrat, PAN, PSI, Partai Nasdem dan PKN.

Dikatakannya, KPU Kota Blitar menyatakan dokumen pendaftaran kedua pasangan calon lengkap dan KPU memberi tanda terima sekaligus memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk kedua pasangan calon di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Baca juga: Lepas Merpati, Pasangan Bambang-Bayu Gelar Deklarasi Jelang Daftar ke KPU Kota Blitar

"Nantinya, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen kedua pasangan calon. Kalau lolos verifikasi administrasi, kami akan tetapkan sebagai pasangan calon pada 29 September 2024," kata Rangga.

Menurutnya, sesuai regulasi, KPU Kota Blitar masih tetap membuka pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Kota Blitar 2024 hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB. 

Berita Terkini