Nanang menyebut, hasil dari tes ini nantinya akan diberikan oleh pihak rumah sakit dan dokter yang telah dipilih oleh KPU.
“Salah satu tahapan dalam pendaftaran ini adalah tes kesehatan. Karena ini wajib dilakukan bapaslon untuk memastikan siapapun nanti yang terpilih mampu melaksanakan tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kediri Periode 2024-2029,” terangnya.
Adapun setelah pemeriksaan kesehatan, KPU akan melakukan pemeriksaan administrasi calon untuk mengecek kebenaran dengan verifikasi dan validasi administrasi.