Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - DPD PAN Kabupaten Mojokerto menanggapi potensi terjadinya pertarungan sengit di Pilkada Mojokerto tahun 2024.
Karena kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto, masing-masing memiliki dukungan imbang di parlemen, DPRD Kabupaten Mojokerto.
Dukungan parlemen yang memiliki kekuatan basis massa konkret dari perolehan suara di Pileg 2024 itu, secara tidak langsung turut berperan dalam menciptakan peluang kemenangan bagi paslon tersebut.
"Dari sisi parlemen kekuatan masing-masing paslon sudah berimbang.Tapi dari sisi dukungan masyarakat, pasti berbeda," ucap Ketua DPD PAN Kabupaten Mojokerto, Muhammad Santoso, Minggu (1/9/2024).
Baca juga: UBAYA dan UKWMS Melatih Warga Desa Duyung Mojokerto untuk Memproduksi Mi dari Ubi Cilembu
Menurut Santoso, dukungan itu ditentukan oleh pendekatan paslon itu sendiri kepada masyarakat.
"Karena pendukung parpol yang pengusung paslon, bisa saja mengalihkan dukungan terhadap paslon yang lain. Tergantung bagaimana paslon melakukan pendekatannya kepada calon pemilih tersebut," bebernya.
Disinggung terkait Pilkada Mojokerto 2024, pertarungan parpol atau paslon? Santoso mengungkapkan bahwa kemenangan berada di paslon tersebut.
Apalagi, Santoso sangat mengenal betul sosok kedua kandidat yang dulu pernah diusungnya di Pilkada 2020 lalu.
"Paslon lah yang menentukan kemenangannya," pungkasnya.
Baca juga: Ning Ita-Cak Sandi Diarak ke KPU Maju Pilkada Kota Mojokerto, Pede Dapat Dukungan 16 Parpol
Untuk diketahui, dua paslon di Pilkada Mojokerto 2024, yakni Ikfina Fahmawati- SaDulloh Syarofi dan Muhammad Albarra- Muhammad Rizal Octavian, resmi mendaftar ke KPU, pada Rabu (28/8/2024) kemarin.
Paslon Ikfina- Gus Dulloh (Idola), didukung parpol parlemen dengan total perolehan 25 kursi yaitu, PKB 10 kursi, PDI-P 6 kursi, Golkar 5 kursi dan PKS 4 kursi. Non parlemen, PSI dan Partai Buruh.
Paslon Gus Barra- Rizal (Mubarok), didukung parpol legislatif total 25 kursi di antaranya, Nasdem 8 kursi, Demokrat 5 kursi, PAN 4 Kursi, Gerindra 4 Kursi, PPP 3 kursi dan Perindo 1 kursi. Non parlemen Hanura, Gelora, PBB, PKN, Garuda dan Ummat.