Saat ini DPRD Tulungagung dengan 2 pimpinan sementara masih fokus pada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Baca juga: DPRD Jember Batalkan Pengesahan Perda RTRW 2024-2044, Ada 5 Fraksi Menolak
Pimpinan dewan sementara masih menunggu surat pimpinan partai untuk menunjuk pimpinan fraksi.
Marsono menegaskan, pihaknya mengedepankan mufakat agar pembentukan AKD bisa dilakukan cepat.
“Hal-hal lain kami masih menunggu surat dari partai-partai. Kami tetap menghormati otoritas partai masing-masing,” katanya.
Setelah ada penunjukkan ketua fraksi definitif, DPRD Tulungagung akan membentuk komisi.
Setelah itu Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Panitia Khusus (Pansus).
Marsono berharap pimpinan partai menempatkan anggotanya di komisi berdasar kompetensi masing-masing agar menguasai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
“Dengan demikian nanti aspirasi dari masyarakat bisa diakomodasi secara maksimal,” ucapnya.
Seluruh proses pembentukan AKD dijadwalkan tugas di Bulan September ini.
Selanjutnya seluruh anggota DPRD Tulungagung akan melaksanakan orientasi di Surabaya