Berita Entertainment

Ustaz Selebriti Dai Syed Divonis 10 Tahun Penjara karena Kasus Pelecehan, Istri Nangis: Hati Ini

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dai Syed, ustaz selebriti ini divonis penjara karena kasus pelecehan. Istri nangis baru melahirkan anak pertama.

Kini ia harus menghadapi hukuman penjara selama 10 tahun atas tuduhan pelecehan.

Baca juga: Sosok Pevoli Yolla Yuliana, Emosi ke Akun Fanbase yang Bikin Konten Menjurus ke Dugaan Pelecehan

Baca juga: Nasib Pria India Pelaku Dugaan Pelecehan Youtuber Korea Selatan, Korban Sempat Tenang lalu Kabur

Curhatan Istri

Hana Ismail istri Da'i Syed baru saja melahirkan anak pertama mereka pada 14 Agustus 2024 lalu.

Momen keduanya menyambut kehadiran sang anak pun diunggah di akun Instagram mereka.

Mereka dikaruniai seorang putri yang diberi nama Sharifah Fatma Nour Jamalullail.

Hana Ismail istri Dai Syed

"Alhamdulillah, Akhirnya kami sekeluarga beranggotakan 3 orangĀ 

Memperkenalkan SHARIFAH FATMA NOUR JAMALULLAIL lahir pada tanggal 14 Agustus 2024 // 9 Safar 1446H.
.
Syukur pada Allah atas kelahiran Puteri sulung kami,dan@hanaalmauzahbersalin secara normal
.
Mohon Doakan kebaikan untuk keluarga kecil kami," tulis Da'i Syed dalam unggahannya.

Sayangnya, tak lama setelah kelahiran sang putri, Da'i Syed harus menghadapi vonis penjara.

Hana Ismail lantas menulis curhat pilu setelah vonis yang dijatuhkan untuk suaminya.

Berikut isi unggahannya:

"Mata ini menangis dan hati ini bersedih namun kami hanya akan menuturkan apa yang diridhai Tuhan kami.

Alhamdulillah untuk segala nikmat yang telah diberikan buat keluarga kecil kami.

Di hari Jumat penuh barakah ini, saya dengan rendah diri ingin memohon doa dan kebaikan dari kalian.

Salah sayang, Baba Nour, Umm Nour, dan Lil Nour," tulisnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Berita Seleb lainnya

Berita Terkini