Pemilu 2024

Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nisya Ahmad dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat (Jabar), padahal kalah Pemilu 2024 dari Thoriqoh Nashrullah Fitriyah. Ini penjelasan KPU.

TRIBUNJATIM.COM -  Pelantikan adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad sebagai anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) jadi sorotan. 

Pasalnya dalam Pemilu 2024 lalu, Nisya Ahmad diketahui kalah suara dari Thoriqoh Nashrullah Fitriyah. 

Lantas apa alasan Nisya Ahmad dilantik menjadi anggota DPRD Jabar?

Diketahui, Nisya Ahmad mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Jawa Barat dari Partai PAN dan meraih 50.433 suara sah.

Namun suara Nisya Ahmad itu kalah dari caleg sesama PAN Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang mendapat 58.495 suara sah.

Baca juga: Sosok Thomas Matthew Crooks Terduga Pelaku Penembakan Donald Trump Sebelum Pemilu, Motif Belum Jelas

Nama Nisya Ahmad muncul dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.

Dalam surat tersebut, Nisya Ahmad tercatat sebagai calon terpilih anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Jawa Barat 2, yakni Kabupaten Bandung.

Nama Nisya muncul di antara sembilan nama calon terpilih lainnya, yang tidak mengalami perubahan dari surat keputusan sebelumnya.

Thoriqoh sendiri sebelumnya ditetapkan menjadi calon terpilih melalui Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024 yang diterbitkan pada 24 Mei 2024.

Setelah keputusan mengenai perubahan ketiga yang mencantumkan nama Nisya Ahmad tersebut muncul, laman resmi JDIH KPU Jabar pun tidak menerbitkan surat perubahan lainnya hingga hari pelantikan.

Baca juga: DAFTAR LENGKAP Bakal Calon Gubernur & Bupati Walikota di 38 Kab/Kota se Jatim: Plus Partai Pengusung

Nisya Ahmad dilantik jadi anggota DPRD Jabar

Penjelasan KPU Soal Pelantikan Nisya Ahmad

Nisya Ahmad dilantik dan diambil sumpah atau janjinya bersama 119 calon terpilih lainnya menjadi Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024).

Tentang proses bagaimana bisa adik aktor dan presenter Raffi Ahmad ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro memberikan penjelasan.

KPU Jabar menyebut jika Nisya Ahmad bisa menggantikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri.

Baca juga: Sosok Anggota DPRD Ponorogo, Modal 78 Suara Bisa Lolos Jadi Wakil Rakyat, Baru Berusia 29 Tahun

Baca juga: Tanda si Nelayan Kini Jadi Anggota DPRD, Janji Melaut Cuma di Hari Libur, Ungkap Cara Dapatkan Suara

Otomatis Thoriqoh digantikan Hidayatunnisya Asyria Putri Karmana atau Nisya Ahmad.

Adi Saputra mengatakan, sebelum pelantikan Thoriqoh telah mengajukan pengunduran diri.

Halaman
1234

Berita Terkini