TRIBUNJATIM.COM - Dendam seorang ASN terhadap maling yang nekat mencuri ikan koi yang sudah dipelihara sejak lama akhirnya memuncak.
Seorang ASN bernama Anwar tak bisa memaafkan pelaku pencurian ikan koinya yang harganya cukup fantastis.
Ikan koi yang dibeli Anwar seharga Rp 1,5 juta itu pasalnya malah berakhir digoreng oleh sang maling.
Ikan tersebut digoreng untuk dijadikan lauk sarapan maling tersebut.
Kisah ini ramai dibicarakan termasuk di media sosial.
Baru-baru ini ikan koi kesayangan milik seorang ASN bernama Anwar dicuri seorang pria berisnial AW (44).
Kini AW beri pengakuan usai mencuri ikan koi milik ASN tersebut yang diketahui seharga Rp 1,5 juta dan malah berakhir digoreng jadi sarapan.
AW mencuri ikan koi milik Anwar di Jalan Iskandar Muda RT 15, Nunukan Barat, Jumat (30/8/2024).
Bukan cuma itu, AW juga menggoreng ikan koi milik Anwar.
Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disko Barasa, mengungkapkan, aksi AW warga Jalan Fatahilah, Nunukan Tengah, itu terbongkar saat korban merasa heran karena ikan koi terbesar miliknya tidak ada lagi di dalam kolam.
Baca juga: PNS Pemkab Ngamuk Ikan Koi Kesayangannya Rp1,5 Juta Diserok Tetangga Lalu Digoreng, Tolak Damai
"Saat korban memberi makan ikan di kolam samping rumahnya, korban tidak menemukan ikan koi miliknya yang paling besar. Itu membuat korban penasaran dan mengecek CCTV," ujar Disko, Senin (2/9/2024), yang dikutip TribunJatim.com via Tribun-Medan.com, Selasa (3/9/2024).
Dari visual CCTV diketahui, ada seorang laki-laki memakai baju biru bercelana pendek, masuk ke area kolam dan menyerok ikan koi tersebut pada Selasa (27/8/2024) pukul 04.00 Wita.
Laki-laki dalam rekaman CCTV, kemudian bergegas pergi dari rumah korban dengan membawa ikan di dalam serokan.
Berbekal rekaman gambar CCTV tersebut, korban melapor ke polisi.
Disko melanjutkan, polisi berhasil mengenali pelaku sebagai AW.