Berita Ponorogo

Kang Wie Ditunjuk PKB Ketua DPRD Ponorogo dan Mujiatin Sebagai Ketua Fraksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC PKB Ponorogo Ibnu Multazam menyerahkan rekomendasi/sk dari DPP PKB ke Dwi Agus Prayitno (Ketua DPRD Ponorogo yang ditunjuk DPP PKB)

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menetapkan dua posisi strategis di DPRD Ponorogo.

Sebagai partai pemenang di bumi reog, DPP PKB menetapkan Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno sebagai ketua DPRD Ponorogo definitif.

Kemudian Mujiatin sebagai ketua fraksi PKB DPRD Ponorogo.

“Kami telah menyerahkan rekomendasi atau SK dari DPP PKB. Bahwa Pak Dwi (Dwi Agus Prayitno) sebagai ketua DPRD Ponorogo dan Mujiatin sebagai ketua fraksi PKB DPRD Ponorogo,” ungkap Ketua DPC PKB Ponorogo, Ibnu Multazam, Selasa (3/9/2024).

Multazam—sapaan akrab—Ibnu Multazam mengaku bahwa rekomendasi atau sk tersebut diambil oleh dirinya pada Sabtu (31/8/2024).

Baca juga: Momen Langka, Wakil Ketua Sementara DPRD Ponorogo Ada Dua Orang, Ternyata ini Sebabnya

“Sudah kami serahkan kepada pihak terkait,” katanya.

Sekretaris DPC PKB Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan bahwa pada pileg 2024 PKB menjadi pemenang di Ponorogo.

Sebagai pemenang mendapat tiket pimpinan DPRD.

“Dari situ, pemenang menjadi domain dpp untuk menurunkan sk pimpinan. Proses ditingkat DPP. Setelah sebelumnya kita kirim surat dari DPC PKB Ponorogo,” urai Kang Wie.

Baca juga: Cerita Bapak dan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Ponorogo, Beda Partai Satu Dapil

Bahwa dalam surat itu ada tiga nama calon pimpinan.

Dan ada tes juga dari lembaga independen yang digelar oleh DPP PKB. tes tersebut dilaksanakan selama dua kali. 

“Dan dari 3 yang diseleksi dipilih 1. Untuk diperjuangkan fraksi dan dpc. Untuk disampaikan ke sekwan (Sekretaris DPRD),” terangnya.

Baca juga: Dwi Agus Prayitno Ditunjuk Jadi Ketua Sementara DPRD Ponorogo, Fokus 2 Pekerjaan Ini

Nanti, pimpinan DPRD sementara memproses usulan itu.

Karena ketua sementara bertanggung jawab memfasilitasi pembentukan ketua dprd, alat kelengkapan dan pelantikan pimpinan. 

Baca juga: Burhanuddin Ucapkan Sumpah Pelantikan DPRD Ponorogo Pakai Kursi Roda, Didampingi 2 Tenaga Medis

“Setelah itu sebagaimanan se mendagri 43/23 nanti diproses untuk pelantikan lagi . Yang kirim sk itu dpc lewat fraksi,” pungkasnya.

Berita Terkini