Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup telah merampungkan kajian dan hasil konsultasi publik mengenai revitalisasi Alun-alun Merdeka.
"Tentang desain dan segalanya sudah selesai seperti hasil konsultasi publik. Jadi yang kemarin rapat itu membahas percepatan. Bank Jatim masih dalam proses tender. Pelaksanaannya memang harus dikebut. Nah itu rencananya untuk dipercepat," ungkapnya.
DLH juga telah berkomunikasi dengan satpol PP agar bisa menertibkan pedagang asongan. Sesuai aturan yang berlaku, pedagangan asongan dilarang memasuki kawasan Alun-alun Merdeka.
Para pedagang yang melanggar aturan akan ditertibkan oleh satpol PP.
DLH juga tidak memiliki perencanaan pembangunan yang bisa menjadi tempat berdagangnya pada pedagang asongan.
Laode menyatakan, sejauh ini tidak ada pembahasan mengenai tempat khusus seperti itu.
"Ya tetap aturannya tidak boleh ada transaksi jual beli di situ. Pedagang asongan tidak boleh masuk. Sejauh ini memang tidak ada tempat khusus, harus steril. Kalau ada yang masuk, itu pelanggaran. Sampai saat ini tidak ada rencana tempat khusus," tegasnya.
Pemimpin Unit Hubungan Kelembagaan Bank Jatim pusat, Retno Handayani telah memaparkan terkait progres revitalisasi Alun-alun Merdeka.
Berbagai tahapan sudah dilakukan, mulai dari tahap konsultan perencana, tim teknis, persiapan konsultan pengawas dan saat ini sudah dalam proses pelaksanaan tender fisik.
Pihaknya akan berupaya untuk berkomunikasi terkait percepatan.
“Terkait dengan jadwal, kami akan mencoba adanya percepatan. Untuk itu akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.