Ia berpindah dari tempat satu ke tempat lain saat berjualan.
AA hanya libur ketika hari Minggu tiba.
Nurpan juga mengungkap, keponakannya anak yang suka membantu.
AA tidak sungkan ikut merawat istri pamannya yang kini jatuh sakit.
"AA merawat istri saya, dia ikut bantu gantikan pampers istri," ungkapnya.
Di sisi lain, berbeda dengan UD yang masih meratapi kepergian gadis penjual balon, orang tua tersangka kini justru meminta anak-anaknya tak dihukum.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa orang tua tersangka mengajukan permohonan pada polisi.
"Tentunya atas permohonan dari keluarga tersangka," katanya, Rabu (4/9/2024).
Kini tiga tersangka, MZ (13), NS (12) dan AS (12) tidak ditahan polisi.
Polisi hanya menahan IS (16).
"Sebagaimana undang-undang yang ada, mereka tidak kami tahan," jelasnya.
Selain itu pertimbangan lain agar tiga tersangka ini tidak mendapat perlakuan macam-macam di penjara,
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi para tersangka tersebut. Ini juga hasil koordinasi dengan Bapas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak walaupun mereka tersangka," jelasnya.
Harryo menerangkan, saat ini keempat pelaku berstatus pelajar dari sekolahnya masing-masing.
"Dikeluarkan atau tidaknya si anak itu kebijakan sekolahnya," ujar Harryo.