"Yang pasti apabila anak berhadapan dengan hukum, masih bisa mendapatkan hak pendidikan melalui program sekolah filial yang disediakan pemerintah,"imbuhnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk menempatkan pelaku di sekolah filial.
"Jadi ketika pelaku ditahan masih bisa mendapatkan pendidikan. Itu akan kami koordinasikan dengan Dinas pendidikan Kota Palembang," katanya.
Keempat pelaku berasal dari sekolah yang berbeda, namun rumahnya saling berdekatan.
"Tersangka IS pelajar SMA. Sedangkan tiga lainnya masih SMP, sekolahnya juga beda-beda, " katanya.