Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Jajaran Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur mengamankan sorang laki laki berinisial SL (34), terduga pelaku penculikan anak umur 5 tahun
Pria ini mengambil anak istri sirinya berinisial SN (32).
Tersangka membawa kabur bocah tersebut di kampung halamannya kawasan Semarang Jawa Tengah sejak Juli 2024.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Kukun Waluwi Hasanudin tindakan tersebut dilakukan, karena pelaku meyakini anak itu adalah darah dagingnya sendiri saat berhubungan badan dengan pelapor enam tahun silam.
"Pelaku dengan ibu korban sempat nikah siri pada Januari 2024. Kemudian terjadi perselisihan hubungan mereka akhirnya anak ini (korban) dibawa lari oleh terlapor ke Semarang," ujarnya, Selasa (10/9/2024).
Baca juga: Perasaan Tsania Marwa Bertemu Anak, 7 Tahun Tinggal Terpisah Padahal Menang Hak Asuh: Happy
Setelah itu istri siri pelaku tersebut melaporkan hal itu ke Polres Jember pada Juli 2024.
Kemudian polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
"Akhirnya kami jemput pelaku di rumahnya yang ada di Semarang dan langsung kami lakukan penangkapan pada 5 September 2024. Kami interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya," kata Kukun.
Baca juga: Gugat Cerai Sarwendah setelah 10 Tahun Nikah, Ruben Onsu Tuntut 1 Hal Bukan Harta atau Hak Asuh Anak
Kukun mengungkapkan kasus tersebut dilatar belakangi rebutan hak asuh anak antara pelaku dengan pelapor. Sebab bocah itu diyakini hasil hubungan badan mereka sebelum menikah siri.
"Motifnya karena rebutan anak saja, tidak ada kaitannya dengan perdagangan anak. Tetapi murni hasil hubungan (badan) antara laki-laki dan perempuan," ulasnya.
Lebih lanjut, kata dia, selama berada di Semarang pelaku merawat korban dengan baik, layaknya ayah memperlakukan putranya sendiri.
"Dikasih makan dan minum layaknya anak sendiri memang. Korban berada di Semarang sekira dua bulanan," ucap Kukun.
Baca juga: Kisah Sofiatun TKW Jember Dulu Dikira Bunuh Majikan, Ditahan 1 Tahun di Arab Saudi, Kini Trauma
Kukun mengungkapkan, kondisi anak tersebut juga sangat sehat dan sekarang telah diserahkan kepada ibunya yang berada di Kecamatan Patrang Jember.
"Kemarin telah diserahkan kepada ibunya dalam kondisi sehat," tuturnya.