Berita Trenggalek

Nekat Bobol Rumah Polisi di Trenggalek, 2 Residivis Kembali Masuk Tahanan, Modusnya Bau Makanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Trenggalek Meringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek meringkus dua pelaku pembobolan rumah anggota Polres Trenggalek di Dusun Krajan, Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menuturkan pelaku yaitu Ali Mutarom (29) dan Supandi Mulyono (31) merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) sebulan yang lalu.

"Dua orang tersangka ini masih dalam masa pembebasan bersyarat (PB) karena baru satu bulan keluar dari LP. Satu orang tersangka sudah keluar masuk LP dengan kasus yang sama sebanyak 3 kali, sedangkan satu orang lainnya sudah 2 kali," kata Abidin, Kamis (12/9/2024).

Modus dari kedua tersangka yang merupakan warga Kudus, Jawa Tengah tersebut adalah dengan mengidentifikasi sasaran terlebih dahulu untuk memastikan rumah sasarannya kosong. 

Salah satu indikator yang menjadi patokan tersangka adalah aktivitas di dapur.

Baca juga: Maling Ikan Koi ASN di Kalimatan Ternyata Residivis Pencurian Hewan Peliharaan, Berakhir Jadi Lauk

"Aksi pelaku ini dilakukan pukul 09.00 WIB, cara mengidentifikasi sasarannya adalah dengan melihat aktivitas di dapur, kalau ada bau makanan atau masakan berarti ada penghuninya, kalau tidak ada berarti rumah itu kosong," lanjutnya.

Setelah dipastikan kosong, tersangka akan masuk ke rumah tersebut dan menggondol barang-barang berharga korban.

Di lokasi yang pertama kedua pelaku tidak berhasil karena ada penghuni rumah lalu di lokasi yang kedua di Desa Sumber, pencuri berhasil menemukan sasaran rumah yang kosong.

Baca juga: Viral Pria di Pasuruan Ditilang Karena Bonceng Pocong tak Pakai Helm, Polisi Membantah: itu Bohong

"Satu orang tersangka stand by di mobil, satu tersangka lainnya beroperasi lewat belakang rumah," lanjut Abidin," terang Abidin.

Tersangka masuk ke dalam rumah melalui jendela dengan cara mencongkelnya menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju kamar korban dan menggasak uang tunai, perhiasan, serta laptop.

Menurut Abidin, rumah tersebut kosong karena penghuni rumah sedang umroh dan anggota keluarga lainnya sedang bekerja.

"Kerugian korban mencapai Rp 15 juta," tegas mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut.

Baca juga: Caleg di Madiun Jadi Tersangka Pembobolan Toko, Bawaslu Soroti Masa Kampanye

Mendapatkan laporan tersebut penyidik berupaya melakukan penyelidikan salah satunya dengan mengidentifikasi kendaraan pelaku yang menggunakan plat nomor luar kota yaitu Daihatsu Xenia NoPol K 1732 FB.

"Kita lakukan pengejaran dan berhasil kita ringkus di Demak dan Kudus," jelas Abidin

Halaman
12

Berita Terkini